"Solusi permanen adalah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mempercepat program vaksinasi yang presiden perintahkan berkali-kali dan mengecek berkali-kali agar tercipta herd immunity (kekebalan kelompok)," jelas Luhut.
Baca Juga: Kasus Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Meningkat, Kamboja Pesan 3 Ribu Peti Mati
Sementara itu terkait dengan nasib diperpanjang atau tidak PPKM Darurat Jawa - Bali yang akan berakhir pada 20 Juli 2021, ia mengatakan akan memutuskannya dalam waktu dekat.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Berkurban, Wali Kota Bandung: Tetap Protokol Kesehatan, Wajib Jaga Jarak
"Saat ini kami sedang mengevaluasi apakan PPKM Darurat butuh perpanjangan lebih lanjut, kami akan lapor ke Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi," pungkasnya.***