PRFMNEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Rp600 ribu bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Penyaluran BST Rp600 ribu ini mulai dilaksanakan pada pekan kedua bulan Juli 2021.
Artinya bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST Rp600 ribu bisa mulai mendatangi kantor Pos.
Masyarakat bisa cek secara mandiri apakah mendapatkan BST Rp600 ribu atau tidak secara online.
Baca Juga: Simak Lagi Yuk, Begini Syarat Mendapatkan Paket Obat Covid-19 Gratis dari Pemerintah
Cek nama penerima BST Rp600 ribu dilakukan di web cekbansos.kemensos.go.id dengan syarat KTP.
"Sudah sejak pekan lalu disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," kata Mensos Tri Rismaharini dalam keterangannya.