PRFMNEWS - Polisi melakukan penangkapan terhadap dr Lois Owien. dr Lois ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pernyataan tidak percaya dengan adanya virus Covid-19.
dr Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu 11 Juli 2021.
“Ditangkap, kemarin oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya sekitar Pukul 16.00 WIB,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin 12 Juli 2021.
Baca Juga: RSKIA Kota Bandung Gelar Vaksinasi untuk Masyarakat Kota Bandung, ini Cara dan Syarat Daftarnya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, kasus yang menyeret dr Lois kini telah dilimpahkan ke Mabes Polri.
“Ke Mabes, ditangani Mabes sekarang,” jelas Yusri.
Baca Juga: Cek Fakta : Benarkah Mulai 11 Juli 2021 Ada Pemberlakuan Jam Malam di Kota Bandung?
Dokter sekaligus influencer dr Tirta Mandira Hudhi juga membenarkan jika kasus yang menyeret dr lois sudah ditangani Mabes Polri.
Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Usul ke Presiden Jokowi Stop Vaksinasi Berbayar : Ini Mengingkari Asas Kesenasiban