May Day, Puan Maharani Yakinkan Bakal Serap Aspirasi Buruh

- 1 Mei 2021, 15:50 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Dok.DPR.go.id/Geraldi/Man

PRFMNEWS - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya secara konsisten mengutamakan dan memperjuangkan aspirasi buruh.

Salah satunya dengan mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Di antaranya pembahasan mengenai upah, hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing.

“Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera,” tegas Puan pada momen peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu 1 Mei 2021. 

Baca Juga: BPOM Resmi Terbitkan Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm

Selanjutnya, menjelang hari raya Idul Fitri ini, politisi PDI Perjuangan itu meminta pengusaha memenuhi hak para pekerjanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal itu sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah bahwa THR pada hari raya tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya.

Kebijakan mengenai THR tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang diberikan kelonggaran akibat pandemi Covid-19.

“Pemerintah harus aktif mengawasi supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerjanya,” ungkap Puan.

Baca Juga: Hari Buruh 1 Mei, Ridwan Kamil Ajak Buruh Terus Perjuangkan Keadilan

Puan berharap perekonomian nasional kembali bangkit, lapangan kerja bertambah, dan penyerapan tenaga kerja meningkat. Dia mengaku prihatin saat mendengar banyak tenaga kerja yang dikurangi beban kerja dan upahnya. Bahkan ada yang sampai dirumahkan, akibat kondisi perusahaan yang sulit terkena dampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x