50 Ribu Buruh se-Indonesia Gelar Aksi May Day 2021, Said Iqbal: Jangan ada Pelarangan

- 30 April 2021, 19:32 WIB
Ilustrasi aksi May Day di tengah pandemi Covid-19./
Ilustrasi aksi May Day di tengah pandemi Covid-19./ /Antara Foto/Galih Pradipta


PRFMNEWS - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen buruh lain dan mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa memperingati May Day 2021, pada Sabtu 1 Mei 2021.

Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, aksi ini melibatkan 50 ribu ribu buruh yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan di 3.000 pabrik.

Untuk di tingkat nasional, aksi akan dipusatkan di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Kelompok Buruh Besok Gelar Aksi May Day depan Gedung Sate Bandung, Ini 5 Tuntutannya

"Tentu kita akan mengikuti arahan aparat keamanan dan Satgas Covid-19 untuk mengikuti standar kesehatan pencegahan Covid. Peserta aksi akan melakukan Rapid Antigen, memakai masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak," ucap Said dalam keterangannya, Jumat 30 April 2021.

Sementara itu, untuk aksi di daerah kabupaten/kota ia memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres dan Satgas Covid-19 di daerah setempat.

Baca Juga: Polresta Bandung Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp2 Miliar

Said Iqbal meminta agar tidak ada larangan terhadap massa buruh yang hendak melakukan aksi May Day.

Adapun tuntutan yang akan disuarakan kaum buruh dalam May Day ada dua, yaitu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan berlakukan UMSK 2021.

Baca Juga: Persipura Jayapura Bersiap Jelang AFC Cup 2021, Jacksen F Tiago Akui Puas dengan Anak Asuhnya

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x