Viral ! Pria Penganiaya Perawat di RS Siloam Palembang Akui Dirinya Emosi Karena Kelelahan Jaga Anak 4 Hari

- 17 April 2021, 10:13 WIB
Jason Tjakrawinata alias JT (38) pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Palembang menyampaikan keterangan di Mapolrestabes Palembang, Sabtu 17 April 2021
Jason Tjakrawinata alias JT (38) pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Palembang menyampaikan keterangan di Mapolrestabes Palembang, Sabtu 17 April 2021 /Instagram @perawathebat

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x