Mendagri Minta Masyarakat Jangan Lengah Jalankan Protokol Kesehatan Meski Vaksin Sudah Tersedia

- 15 April 2021, 18:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat mendampingi Ketua Umum TP-PKK Pusat menerima bantuan masker dari Capajet Limited melalui Yayasan HOPE Indonesia di Lobby Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis 15 April 2021.
Mendagri Tito Karnavian saat mendampingi Ketua Umum TP-PKK Pusat menerima bantuan masker dari Capajet Limited melalui Yayasan HOPE Indonesia di Lobby Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis 15 April 2021. /Puspen Kemendagri.

PRFMNEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta masyarakat untuk tidak lengah dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19, meski ada vaksin.

Hal ini diungkapkan Mendagri Tito Karnavian saat mendampingi Ketua Umum TP PKK Pusat menerima bantuan masker dari Capajet Limited melalui Yayasan HOPE Indonesia di Lobby Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis 15 April 2021.

Mendagri Tito Karnavia menuturkan, bangsa Indonesia patut bersyukur atas menurunnya trend penularan Covid-19, dengan angka kesembuhan yang menggembirakan.

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II Terima E-KTP dari Pemerintah Kota Bandung

Baca Juga: Sempat Tertutup Banjir Lumpur, Jalan Sungapan Soreang Diberlakukan Buka Tutup

Mendagri Tito Karnavian pun membandingkan penurunan kasus yang terjadi di beberapa negara, yang diikuti dengan pelonggaran protokol kesehatan masyarakat.

"Kita jangan sampai lengah, ada beberapa negara yang lengah. Angka-angka (mengalami) penurunan, (tapi) kemudian protokol kesehatan tidak diikuti, masker tidak dipakai," ujarnya.

Hadirnya vaksin sebagai upaya terakhir penanggulangan Covid-19, dimintanya tak lantas mengabaikan protokol kesehatan yang ketat.

Vaksin dan protokol kesehatan bagai dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x