PRFMNEWS - Hasil Pilkada Serentak yang diselenggarakan di 270 daerah pada 9 Desember 2020 lalu terbilang menggemberikan.
Pilkada Serentak 2020 bahkan berjalan sukses sebagai Pilkada dalam sejarah bangsa Indonesia yang dilaksanakan pada masa bencana non alam, Pandemi Covid-19.
Selain terlaksana dengan lancar, serta aman dari konflik, dan tidak menimbulkan cluster baru Covid-19.
Bahkan dalam catatan Satgas Covid-19, di beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada, terjadi penurunan angka kasus Covid-19, seperti di Provinsi Sulawesi Utara dan Bali.
Baca Juga: DPRD Temukan Data Ratusan Toko Modern di Kota Bandung Tidak Memiliki Izin
Dalam perkembangannya, usai dilantik secara bertahap, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan bagi kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.
Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, yang diselenggarakan pada Rabu 14 April 2021, para kepala daerah yang baru saja dilantik itu, mendapatkan pembekalan tentang kebijakan yang berkaitan dengan Stabilitas Politik, Pemulihan Ekonomi hingga Penanganan Pandemi.
Pembekalan ini diberikan langung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.