PRFMNEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, jadwal pelantikan para kepala daerah yang belum dilantik setelah menang dalam Pilkada Serentak 2020.
Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih ini mengemuka ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, secara virtual, Rabu 14 April 2021.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pasangan yang belum dilantik direncanakan bakal dilantik secara serentak pada akhir April 2021 dan Juli 2021.
Baca Juga: DPRD Temukan Data Ratusan Toko Modern di Kota Bandung Tidak Memiliki Izin
Baca Juga: Timnas Indonesia Dapat Kepastian Laga Uji Coba Lawan Oman
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, masih adanya pasangan kepala daerah yang belum dilantik, akibat adanya sengketa perselisihan hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan keputusan MK, masih ada 14 daerah yang melaksanakan pemilihan suara ulang. Selain itu, kondisi ini akibat masih adanya kepala daerah yang belum rampung masa jabatannya.
Selain itu pada kegiatan tersebut, pasangan kepala daerah mendapat arahan sekaligus pembekalan dari Presiden Joko Widodo.
Mendagri Tito Karnavian dalam laporannya menjelaskan, bahwa sampai saat ini terdapat 185 pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang telah dilantik.