Sudah Daftar tapi BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Belum Cair? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

- 14 April 2021, 11:36 WIB
Ilustrasi uang BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021
Ilustrasi uang BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 /Pixabay/Mohamad Trilaksono


PRFMNEWS - BLT UMKM tahun 2021 Rp1,2 juta sudah mulai disalurkan oleh pemerintah kepada pelaku usaha penerima bantuan tersebut.

Penerima bantuan pada tahun 2020 berkesempatan menerima kembali BLT UMKM pada tahun ini. Bedanya, pada 2020 besarannya Rp2,4 juta sedangkan tahun 2021 Rp1,2 juta.

Namun, jika hingga saat ini BLT UMKM belum juga cair, padahal terdaftar sebagai penerima di tahun 2020, bisa jadi hal ini menjadi penyebabnya.

Baca Juga: SIMAK ! Info Terbaru Soal Pendaftaran BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta di Kabupaten Bandung

1. Sedang menerima KUR
UMKM yang tercatat sedang menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maka secara otomatis tidak bisa mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021. Aturan ini tertuang dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021.

2. Masih diverifikasi Kemenkop UKM
Pelaku usaha mikro yang pada tahun 2020 telah mendaftar tapi belum menerima bantuan BLT Rp1,2 juta pada tahun ini, bisa jadi datanya masih diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan BLT UMKM 2021 di Kabupaten Bandung, Lengkapi 4 Dokumen Penting Ini

Baca Juga: Siapkan KTP ! Begini Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat HP

"Menunggu hasil verifikasi dan validasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia," tulis akun instagram Diskop UKM Kabupaten Bandung @diskopukmkabdg.

Maka dari itu, bagi Anda pelaku usaha yang sudah mendaftar pada 2020 atau yang baru mendaftar pada tahun 2021, bisa melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak melaui e-form bri yakni link https://eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x