Kemenag : Shalat Tarawih Berjamaah Dilarang di Daerah Zona Oranye dan Merah

- 12 April 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi salat tarawih berjemaah di masjid.
Ilustrasi salat tarawih berjemaah di masjid. /Pikiran Rakyat/Gelar Gandarasa.


PRFMNEWS - Pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di masjid selama bulan Puasa 2021, tapi aturan itu dikecualikan bagi daerah dengan status zona oranye (risiko sedang) dan zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19.

Dengan demikian, Kementerian Agama melarang diadakannya shalat tarawih berjamaah dan aktivitas berjamaah lainnya di masjid dengan daerah yang berstatus zona oranye dan zona merah. Hal ini sesuai Surat Edaran tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

"Kegiatan ibadah Ramadan di masjid/musala, seperti salat tarawih dan witir, tadarus Al-Quran, iktikaf dan Peringatan Nuzulul Quran tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk kategori zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat," bunyi poin 6 Surat Edaran tersebut.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan BLT UMKM 2021 di Kabupaten Bandung, Lengkapi 4 Dokumen Penting Ini

Baca Juga: UPDATE CORONA : Hari Ini Angka Sembuh Lebih Tinggi dari Kasus Positif Baru di Indonesia

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, Surat Edaran panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri ini diberlakukan pada wilayah yang masuk zona hijau dan kuning. Sementara bagi zona oranya dan merah, tidak berlaku.

Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid 19.

Surat edaran juga mengatur bahwa kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter, dan membawa sajadah atau mukena masing-masing.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Bawa Dokumen ini Agar Diizinkan Berpergian ke Luar Kota Saat Mudik

Baca Juga: Catat! Polresta Bandung Gelar Operasi Lodaya Dua Pekan ke Depan, Ini Sasarannya

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x