PRFMNEWS - Sebanyak 150 personel gabungan Polda, Brimob, Polairud dan Polres Palembang diterjunkan dalam penggerebakan di kawasan Tangga Buntung, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang yang dikenal sebagai kampung narkoba, Minggu 11 April 2021.
Tim gabungan yang dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra itu menangkap 59 pria dan enam wanita serta menyita berbagai barang bukti.
Dalam aksi tersebut, para personel sempat dihujani letusan petasan saat mulai menggerebek.
Selain itu beberapa pemuda berupaya melarikan diri dengan menceburkan diri ke Sungai Musi meski akhirnya dapat ditangkap.
"Barang bukti yang diamankan ada 1,5 kilogram sabu-sabu," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Hendri saat merilis hasil penggerebekan di Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Pesan Umuh Muchtar kepada Pemain Persib: Jangan Anggap Enteng Persebaya
Baca Juga: Tidak Semua Dilarang, Warga Golongan Ini Masih Bisa Mudik Lebaran Nanti
Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti lainnya seperti alat hisap bong, walkie talkie (HT), kamera pengawas, timbangan digital, dua unit mobil, petasan, cuka parah, puluhan unit ponsel dan senjata tajam.
Eko menjelaskan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan-laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah itu karena kerap menimbulkan kriminalitas.