PRFMNEWS – Mulai Senin 12 April 2021, besok, Polri membuka layanan pembuatan SIM secara daring alias tak perlu datang ke satpas Polres kabupaten/kota setempat.
Dalam pelaksanaannya, Polri membuat aplikasi SINAR yang merupakan akronim dari SIM Nasional Presisi. Sehingga aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan para pemohon SIM untuk membuat SIM A dan C.
Nantinya dalam aplikasi ini pengujian SIM ini dilakukan secara daring dan pembayarannya pun dilakukan secara cashless lewat BRI.
Baca Juga: Golongan Masyarakat yang Boleh Mudik pada Lebaran 2021, Ini Lengkapnya
Baca Juga: Malang Minggu Pagi Ini Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,5
Selain itu, terkait tes psikologis dan kesehatan, pada aplikasi E-PPsi dan E-Rikkes pun disiapkan guna menunjang tes secara daring itu.
Namun, meski dilakukan secara daring, khusus untuk ujian praktik pemohon SIM wajib datang ke satpas untuk melakukan ujian praktik.
Berikut ini langkah pembuatan SIM secara online melalui aplikasi SINAR: