Mudik Dilarang, Kemenhub Akan Siapkan Lebih dari 300 Titik Penyekatan

- 8 April 2021, 08:15 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan kebijakan yang akan diberlakuian Kemenhub merespons adanya larangan mudik
Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan kebijakan yang akan diberlakuian Kemenhub merespons adanya larangan mudik /YouTube/ Sekretariat Presiden

Baca Juga: Tim yang Lolos dan Jadwal Perempat Final Piala Menpora 2021

Namun demikian, bagi mereka yang mendapat pengecualian akan tetap diperbolehkan menggunakan transportasi laut.

"Di laut memang terjadi suatu pergerakan kita akan hanya memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan," sebutnya.

Sementara pada moda transportasi kereta api, Kemenhub dan PT KAI hanya akan mengoperasikan KA Luar Biasa.

Baca Juga: Gara-gara Viral, Pelaku Pemalakan Teknisi Fiber Optik Sempat Kabur ke Cianjur

KA Luar Biasa ini hanya bisa digunakan oleh pihak-pihak yang dikecualikan.

"Sesuai arahan Pak Presiden kita dengan tegas melarang mudik, dan kami mengimbau bapak ibu yang berkeinginan mudik untuk di rumah saja," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x