Pembangunan Kalbar Diharapkan Dukung Capaian Target Pembangunan Nasional

- 7 April 2021, 14:35 WIB
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori /Puspen Kemendagri.

Baca Juga: Begini Jadinya Kalau Bambang Pamungkas dan Pamungkas Duet Nyanyikan Lagu To The Bone

Baca Juga: Siapa yang Akan Lolos ke Perempat Final dari Grup C Piala Menpora 2021 Ditentukan Hari ini

Pelaksanaan Musrenbang RKPD didasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dalam rangka untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah yaitu menyepakati prioritas pembangunan daerah.

Musrenbag RKPD juga menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x