Arif menilai, surat telegram yang memuat larangan terhadap media agar tidak menampilkan arogansi atau kekerasan anggota Kepolisian menimbulkan kontroversi.
Pasalnya surat telegram tersebut menjadi multitafsir. Apakah larangan itu berlaku hanya untuk media humas Polri, atau juga mencakup media massa secara umum.***