Diperiksa Polisi, Pengendara Mobil Fortuner Beri Penjelasan Kronologi Pengacungan Pistol

- 2 April 2021, 15:24 WIB
Aksi warga yang mengacungkan senjata ke warga.
Aksi warga yang mengacungkan senjata ke warga. /Facebook Azmi Jainurry Jaka/

PRFMNEWS – MFA, pengendara mobil yang mengacungkan pistol sembari marah-marah telah diciduk Polda Metro Jaya, Jumat 2 April 2021.

Pada petugas, MFA menjelaskan kronologis pengacungan pistol yang diketahui terjadi di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur itu.

MFA diketahui sebelumnya melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu merah. Setelahnya, pelaku menyenggol motor yang ditumpangi oleh seorang wanita.

Pengendara mobil Fortuner tersebut kemudian marah sembari mengacungkan pistol yang dibawanya.

 

Baca Juga: Dibantu Orang Tua Pelaku, Polisi Berhasil Tangkap Pengendara Mobil Fortuner yang Viral Karena Acungkan Pistol

Baca Juga: Siti Muntamah Oded Ajak Mal dan Pusat Perbelanjaan Hilangkan BAB Sembarangan di Bandung

“Dari hasil pemeriksaan, kronologis diawali sekitar pukul 1 malam di jalan Kol. Sugiono di Duren Sawit, pada saat itu yang bersangkutan mengendarai kendaraan Fortuner dengan B 1673 melintas di perempatan jalan dengan kondisi traffic light merah kemudian sempat menyenggol satu sepeda motor yang ditumpangi oleh seorang wanita,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, Jumat 2 April 2021.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x