PRFMNEWS – Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengacungan senjata api pistol di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur yang belakangan viral di media sosial. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu parkiran mal di Jakarta Selatan, Jumat 2 April 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menyampaikan pihaknya mendapatkan identitas pelaku dari video yang beredar luas di media sosial itu. Setelah didalami, pelaku yang berinisial MFA merupakan warga Jakarta Selatan.
Namun, setelah didatangi ke rumah MFA, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Melalui orang tuanya, lanjut Yusri, pihak kepolisian berhasil mengetahui lokasi pelaku dan seketika langsung diamankan petugas.
Baca Juga: Siti Muntamah Oded Ajak Mal dan Pusat Perbelanjaan Hilangkan BAB Sembarangan di Bandung
Baca Juga: Pemerintah Tambah Diskon Pajak Kendaraan Bermotor untuk Mobil 1.500-2.500 Cc Termasuk Mobil 4x4
“Melalui orang tuanya kita mengetahui di mana posisi yang bersangkutan dan diamankan di salah satu parkiran mal di Jakarta Selatan,” ujarnya.
Sebelumnya, kejadian ini bermula dari MFA yang melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu merah. Kemudian, ia menyenggol pengendara motor dan akhirnya cekcok tak terhindarkan.