Airlangga Hartarto Klaim Tingkat Kasus Aktif Corona Indonesia Lebih Baik dari Rata-Rata Dunia

- 26 Maret 2021, 17:06 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian



PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi, di Jakarta hari ini Jumat 26 Maret 2021. 

Dalam rapat tersebut, Airlangga memaparkan mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, per 25 Maret 2021, tingkat kasus aktif nasional adalah 8,45 persen. Angka ini lebih baik dari rata-rata dunia yang mencapai 17,06 persen.

Baca Juga: Baruga, Membangkitkan Geliat UMKM dengan Kolaborasi di Tengah Pandemi

Sementara tingkat kesembuhan 88,8 persen, juga lebih baik dari tingkat kesembuhan global yang tercatat sebesar 80,74 persen.

Untuk tingkat kematian sebesar 2,7 persen, sedikit lebih tinggi dari rata-rata dunia yang berada di angka 2,2 persen.

Dalam siaran pers yang diterima prfmnews.id, ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro akan terus ditingkatkan untuk mengefektifkan upaya pengendalian pandemi.

“Ke depan tentu kita akan terus tingkatkan, dan tadi arahan Bapak Presiden kriterianya diperketat. Jadi nanti sesudah tanggal 5 April kita akan memperketat kriteria dari PPKM Mikro ini,” ujarnya.

Baca Juga: Resmikan Kick-Off Program Petani Milenial, Ridwan Kamil: Untuk Mengurangi Pengangguran

Ditambahkan Airlangga, cakupan PPKM Mikro juga akan diperluas sesuai dengan parameter-parameter yang ada.

“Arahan Bapak Presiden, PPKM mikro ini akan terus ditambahkan kewilayahannya. Jadi sesudah nanti tanggal 5 April, kita akan menambahkan lima provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) sejak tanggal 23 Maret lalu.

Baca Juga: Resmi Larang Mudik 2021, Menko PMK: Angka Penularan dan Kematian Akibat Covid-19 Masih Tinggi

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga tingkat pengendalian kasus dan meningkatkan efektivitas pengendalian Covid-19 di tingkat nasional,

Penerapan PPKM Mikro Tahap IV yang akan dilaksanakan hingga 5 April ini juga diperluas dari yang sebelumnya 10 provinsi menjadi 15 provinsi.

Kelima belas provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x