Polri Tegaskan Belum Izinkan Konser Musik dan Acara Budaya Digelar

- 14 Maret 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi konser musik
Ilustrasi konser musik /MAPAY BANDUNG

PRFMNEWS – Polri mengaku belum mengeluarkan aturan soal penerbitan izin konser musik, olahraga, dan acara budaya di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Kapolri sendiri belum mengeluarkan aturan lanjutan terkait kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyebut Kapolri mendukung penuh pelaksanaan kegiatan masyarakat, berupa acara musik, MICE (meeting, incentive, conferenting, exhibitions), pekan olahraga hingga acara budaya dengan protokol kesehatan yang ketat, Selasa 9 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Chelsea Ditahan Imbang Leeds United, Berikut Jadwal Hingga Klasemen Liga Inggris Sementara

"Belum ada info," kata Argo dalam siaran pers, Sabtu 13 Maret 2021.

Kendati demikian, Argo akan menyampaikan apabila sudah ada kebijakan dari Kapolri terkait diperbolehkannya kegiatan konser dan acara budaya di Tanah Air, pihaknya akan segera mengumumkannya. 

"Belum ada (aturannya) kalau ada kebijakan nanti disampaikan," ujar Kadiv humas.

Diketahui, pada Rabu 3 Maret 2021 lalu asosiasi pekerja seni mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Menparekraf serta Kapolri hingga DPR RI yang meminta agar kegiatan seni kreatif kembali diperbolehkan setelah satu tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Baca Juga: Waduh! Warga Laporkan Adanya Kerumunan Senam di Majalaya Minggu Pagi Ini

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x