Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Jubir : Itu Tidak Benar !
Lebih lanjut, dia berharap Virtual Police berlaku adil. Artinya, semua pihak yang melanggar UU ITE baik pro maupun kontra pemerintah harus ditindak dengan tindakan yang sama.
"Karena hal-hal yang menimbulkan kebencian itu ada di semua pihak. Jangan sampai di satu pihak, harus disasar semua," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 24 Februari lalu menjelaskan bahwa kehadiran polisi di ruang digital merupakan bentuk pemeliharaan Kamtibmas agar dunia siber dapat bergerak dengan bersih, sehat dan produktif.
Dia menyebut petugas-petugas tersebut nantinya bakal memberikan edukasi terkait konten yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu apabila berpotensi melanggar tindak pidana.***