Tahanan KPK Dapat Vaksin Covid-19, Kriminolog : Apakah Para Tahanan itu Jadi Prioritas?

- 27 Februari 2021, 09:10 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara saat meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara saat meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. /Antara/Dhemas Reviyanto

 

PRFMNEWS - Kriminolog dari Universitas Indonesia Profesor Adrianus Meliala mengkritik pemberian vaksin bagi tahanan KPK.

Menurutnya wajar jika publik merasa janggal dengan pemberian vaksin ini karena tahanan KPK bukan merupakan prioritas penerima vaksin.

"Iya merasa janggal. Karena sebetulnya ini tidak sesuai dengan program pemerintah. Prioritas itu kepada nakes dan petugas publik. Nah apakah para tahanan itu jadi prioritas?," katanya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: KPK Angkat Angkat Bicara Terkait Polemik Pemberian Vaksin Terhadap Tahanan Kasus Korupsi, Begini Katanya

Baca Juga: Mengapa Netizen Indonesia Dicap Paling Tidak Sopan Se-Asia Tenggara, Ini Kata Sosiolog

Dalih KPK lanjut Adrianus, yang menyebutkan jika pemberian vaksin agar mempermudah proses hukum para terpidana korupsi tidak bisa diterima dengan baik. Sebab di luar sana banyak juga para narapidana dengan kondisi yang sama menunggu diberi vaksin.

Baca Juga: TERBARU ! 10 Kecamatan Kota Bandung dengan Kasus Covid-19 Aktif Terbanyak

"Di luar sana ada 20 ribu tahanan bagaimana ceritanya sama-sama tahanan sama-sama menunggu hasil pengadilan, tapi 1 tahanan di KPK dapat vaksin sementara yang lainnya tidak," jelasnya.

Baca Juga: Syarat, Biaya dan Lokasi SIM Keliling Online Kabupaten Bandung, Sabtu 27 Februari 2021

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x