PRFMNEWS – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau yang lebih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali berlangsung hingga 8 Februari 2021 mendatang. PSBB Jawa Bali tersebut adalah yang kedua diterapkan di Indonesia.
Namun, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum melihat adanya implementasi yang maksimal dari dua tahap pemberlakuan PSBB Jawa-Bali itu. Bahkan ia menyentil ketidaktegasan dan tidak konsistenan penerapan PSBB Jawa-Bali itu.
Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo kepada jajarannya dalam Rapat Terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 29 Januari 2021.
Baca Juga: Made Wirawan Dukung Federasi Sepak Bola Indonesia Gelar Turnamen Pramusim
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini: Kasus Meninggal Dunia Nyaris Sentuh 30 Ribu Jiwa
“Esensi dari PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten,” ujarnya.
Menurut Jokowi, esensi dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan di tengah pandemi saat ini ialah mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan Covid-19.