Penyelidikan Kasus Dugaan Pelanggaran Protkes yang Libatkan Raffi Ahmad Resmi Dihentikan

- 22 Januari 2021, 08:31 WIB
Artis Raffi Ahmad yang telah menerima vaksin Covid-19 dan menghadiri pesta pada malam harinya.
Artis Raffi Ahmad yang telah menerima vaksin Covid-19 dan menghadiri pesta pada malam harinya. /Kolase dari tangkapan laya YouTube/Sekretariat Presiden dan Instagram/@raffinagita1717

PRFMNEWS - Polisi akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad dan selebritis lainnya di sebuah acara yang digelar di rumah Richard Gelael.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dari hasil pemeriksaan petugas, kasus ini dihentikan penyelidikannya karena tidak cukup alat bukti.

"Karena tidak terpenuhi persangka pasal, tidak cukup dua alat bukti, sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," kata Yusri pada Kamis 21 Januari 2021 kemarin sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, DPR Minta Dibarengi dengan Perbaikan di Banyak Hal

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Di acara itu, pemilik rumah tidak mengundang para tamu. Diketahui jika para tamu datang sendiri ke acara itu.

"Alasan yuridis pada Pasal 93 Juncto 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah dan aturan Kemenkes," sambung Yusri.

Baca Juga: Kelanjutan PSBB Proporsional Kota Bandung Ditentukan Setelah 25 Januari

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x