Mau Cek Penerima BST Rp300 Ribu? Simak Caranya yang Ternyata Sangat Mudah

- 18 Januari 2021, 12:05 WIB
 Mau Cek Penerima BST Rp300 Ribu? Simak Caranya yang Ternyata Sangat Mudah
Mau Cek Penerima BST Rp300 Ribu? Simak Caranya yang Ternyata Sangat Mudah /Foto: Ilustrasi PRFM

PRFMNEWS - Bagi anda yang ingin mengecek apakah menerima bantuan sosial tunai (BST) atau tidak, simak caranya berikut ini.

Cara mengecek penerima BST senilai Rp300.000 bisa dilakukan dengan mudah yaitu dengan cara mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

Setelah masuk laman tersebut, anda diminta memasukkan ID kepesertaan DTKS. Kemudian masukkan NIK, serta nama sesuai KTP dan captcha.

Kemudian tinggal klik 'cari'. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Baca Juga: Sepekan Setelah Positif Corona, Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan Beberkan Kondisinya

Baca Juga: Tegas! Fadjroel Ajak Masyarakat Perangi Hoaks Terkait Vaksin Covid-19

Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri mulai menyalurkan BST Rp300 ribu, awal Januari kemarin. BST Kemensos ini akan disalurkan kepada masyarakat selama 4 bulan yakni mulai Januari hingga April 2021.

Kemensos akan menyalurkan program BST Rp300 ribu kepada keluarga yang telah memenuhi persyaratan, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan BST Rp300 ribu akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia dan diantarkan ke masing-masing rumah warga yang berhak menerima.

"Kami minta foto wajah karena kalau hanya minta tanda tangan takutnya tidak terkoneksi dengan data kependudukan. Kami juga minta sidik jari supaya connect dengan data kependudukan jadi itu untuk mengawal supaya penerima itu betul," kata Risma seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Ada Potensi Hujan, Simak Prakiraan Cuaca Bandung dan Jabar Hari Ini Senin 18 Januari 2021

Baca Juga: Hari ke-10 Longsor Sumedang: 32 Korban Ditemukan, 8 Lainnya Masih dalam Pencarian

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu tahun 2021, di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x