Pemerintah Diminta Tak Susahkan Petani dengan Kepemilikan Kartu Tani

- 25 Desember 2020, 21:28 WIB
 Para petani di Soreang, Kabupaten Bandung mulai memanen padi di awal Maret 2020, Minggu (8/3/2020) *Rifki Abdul Fahmi/PRFM
Para petani di Soreang, Kabupaten Bandung mulai memanen padi di awal Maret 2020, Minggu (8/3/2020) *Rifki Abdul Fahmi/PRFM /*Rifki Abdul Fahmi/PRFM/

PRFMNEWS - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasludin meminta pemerintah untuk tak menyulitkan para petani terkait dengan kepemilikan Kartu Tani.

Menurutnya, kehadiran Kartu Tani untuk sementara tidak menjadi persyaratan untuk menerima pupuk subsidi. Kartu Tani juga harus dipastikan tersebar ke semua petani yang memiliki kriteria layak dan  berhak mendapatkan Kartu Tani.

“Jangan Kartu Tani menyusahkan petani dan mensyaratkan mendapatkan pupuk subsidi, lalu kartunya tidak tersebar,” tegas Akmal dalam siaran persnya, Kamis 24 Desember 2020.

Baca Juga: Menkes Budi Beri Penegasan Soal Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pada Masa Libur Nataru 

Baca Juga: Seorang Warga Meninggal Dunia Akibat Tertimpa Dahan Pohon yang Terpental dari Kap Mobil di Cisangkuy

Ia mengatakan, kartu tersebut hanyalah sarana atau alat. Tidak menjadi persyaratan bagi petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi. Pada kesempatan yang sama, ia menyampaikan apresiasinya atas raihan produktivitas pertanian Bone, Sulawesi Selatan, khususnya sebagai penghasil beras terbesar nomor 7 nasional.

“Ini hasil kerja keras kita semua. Mulai dari para petani hingga pemerintah seluruh jenjang di setiap wilayah kerjanya," tuturnya.

 Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mendorong pemerintah pusat bersiap mengalokasikan anggaran yang berkesesuaian untuk kebutuhan petani.

Baca Juga: Academy Urban Soccer Bandung Hadir di Bandung Upayakan Cetak Bibit Muda Berprestasi

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x