Catatan KIPP di Pilkada Serentak 2020, Terjadi Tren Kenaikan Politik Dinasti

- 14 Desember 2020, 08:52 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /PRFM

PRFMNEWS - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah.

Sekjen KIPP, Kaka Suminta mengatakan terjadi banyak dugaan pelanggaran di Pilkada yang berlangsung pada 9 Desember kemarin.

Pihaknya pun terus melakukan update terkini mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Namun yang menjadi perhatian pihaknya adalah naiknya tren politik dinasti, baik yang terkait dengan pemerintah pusat maupun daerah.

"Calon dari keluarga petahana termasuk keluarga istana terjadi kenaikan," kata Suminta saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: 24 Peserta Indonesian Idol yang akan Tampil di Babak Showcase Malam Ini dan Besok

Baca Juga: Hasil Lengkap Giornata 11 Liga Italia: AC Milan dan Juventus Masih Belum Terkalahkan

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Presiden Jokowi: Hukum Harus Dipatuhi

Menurut Suminta, sebagian besar calon yang berkaitan dengan politik dinasti dan petahana menang di Pilkada 2020. Hanya satu paslon petahana yang kalah.

"Di Bali ada 6 paslon yang berkaitan dengan inkumben (petahana), hanya 1 paslon yang kalah. Di Jawa Barat misalnya hanya di Indramayu (petahana) yang kalah. Di Banten kalau bukan inkumben, mereka yang didukung oleh inkumben (yang menang)," katanya.

Suminta menambahkan, calon tunggal yang melawan kotak kosong pada Pilkada serentak 2020 juga naik. Terdapat 25 calon tunggal yang sebagian besar memenangkan kontestasi Pilkada.

"Ada 25 calon tunggal berhadapan dengan kotak kosong, hampir dipastikan tidak ada yang kalah dengan kotak kosong yang berimbang hanya di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara," katanya.

Dengan temuan tersebut, ia pun menyampaikan kekhawatirannya.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Senin 14 Desember: Ikatan Cinta, Indonesian Idol 2020

Baca Juga: Catat! Layanan Pengurusan SIM Kota Bandung Tidak Beroperasi pada Libur Natal dan Tahun Baru

Menurutnya hal tersebut harus menjadi catatan bahwa ruang politik di Indonesia hanya dikuasai golongan tertentu saja, baik di pusat maupun di daerah.

"Saya meresahkan, artinya ruang politik kita jenuh oleh kelompok elite tertentu saja, baik di pusat maupun di daerah. Ada kecenderungan untuk memborong partai, dan partai politik cenderung tidak membangun semacam perimbangan politik di daerah," katanya.

Berikut catatan lengkap KIPP terkait Pilkada Serentak 2020:

1. Dugaan praktik politik uang masih marak terjadi di berbagai daerah, misalnya yang terjadi pada tiga titik kejadian di Kabupaten Karawang pada masa tenang, yang penangannya diharapkan akan dapat menghukum mereka yang terlibat dan dapat menimbulkan efek jera pada para pelaku dan pihak lain.

2. Hak konstitusional warga negara untuk memilih dalam sebuah Pemilu atau pemilihan masih menjadi masalah.

Seperti yang terjadi di kota Depok, diduga ratusan warga Depok yang mempunyai hak pilih, tidak dapat menggunakan hak pilihnya, karena mereka sedang melakukan karantina di salah satu tempat karantina di lingkungan Universitas Indonesia, karena tidak bisa didirikan TPS, di wilayah yang masuk wilayah pemerintahan DKI Jakarta.

3. Dalam hal kandidasi, ada tiga kelompok pasangan calon, yakni yang pasangan calon tunggal, calon pertahana, dan kandidat yang berasal dari keluarga presiden, wakil presiden atau pejabat lain, jumlah mereka sangat dominan dan sampai laporan ini disampaikan hampir semuanya membengkak pemilihan.

Baca Juga: Update Terbaru Sebaran Corona Kota Bandung 13 Desember, Terbanyak Kasus Aktif di Sukajadi

Baca Juga: Tayang Pukul Berapa Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini? Simak Jadwalnya di Sini

4. Dalam hal protokol kesehatan dalam masa pandemik, nampak kondisi yang tidak seragam dan tak memenuhi protokol kesehatan.

Misalnya soal keran air cuci tangan yang kembali harus disentuh pemilih setelah cuci tangan, yang tersebar di Kota Tangerang Selatan, Kota Depok dan Kabupaten Karawang.

5. Dari laporan di daerah, misalnya di Maluku Utara dan Boyolali, nampak kerumunan pemilih dan mereka yang telah melakukan haknya memilih nampak berkerumun tanpa ada penjagaan jarak sebagaimana yang seharusnya dilakukan.

6. Sebagian petugas dan pemilih, membuka masker setidaknya sampai batas hidung dan mulut pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

7. Gambar atau foto pertahana masih terpampang pada iklan layanan masyarakat, bahkan di jalan protokol yang seharusnya sudah tidak ada lagi saat masa tenang dan hari pemungutan suara.

8. Saat pemungutan dan penghitungan suara terjadi hujan, di Depok dan Karawang, hal ini memerlukan perhatian agar tidak mengganggu proses dan hasil pungut hitung suara serta pendokumentasiannya.

Baca Juga: Meski Pandemi, Pemkot Bandung Tetap Pantau Penerapan Aturan Kawasan Tanpa Rokok

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x