PRFMNEWS – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar hari ini 9 Desember 2020. Hingga sore hari ini, sejumlah lembaga survei telah merilis hasil perhitungan suara cepat atau quick count.
Bahkan, sejumlah pasangan calon telah dipastikan menang melalui hasil quick count. Sementara itu, penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara transparan membuka perhitungan nyata atau real count yang bisa dilihat secara langsung oleh masyarakat.
Untuk real count ini, KPU membukanya di link berikut ini: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp
Baca Juga: Sejumlah Objek Wisata di Lembang Ditutup Sementara Akibat Cuaca Ekstrem
Baca Juga: Tenaga Kesehatan, TNI dan Polri jadi Penerima Pertama Vaksin Corona
Anda yang sudah membuka link berikut, nanti akan sampai pada halaman pencarian daerah.
Selanjutnya, Anda tinggal memilih lokasi mana yang hendak Anda lihat perolehan perhitungan surat suara.
Baca Juga: BNNK Jakarta Selatan Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Jalani Proses Rehabilitasi
Baca Juga: Jaga Keamanan Akun Anda dari Serangan Siber dengan Tips Berikut!