Hari Ini Polisi Panggil Habib Rizieq Untuk Diperiksa, Diminta Tidak Bawa Simpatisan

- 1 Desember 2020, 08:55 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

PRFMNEWS - Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, 14 November lalu.

Hari ini Selasa 1 Desember 2020, Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus meminta Habib Rizieq tidak membawa simpatisannya pada pemeriksaan nanti.

"Kita mengimbau saja. Ke sini datang yang baik-baik saja, tidak usah bawa simpatisan," kata Yusri, Senin 30 November 2020 dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Viral Video Azan dengan Seruan Jihad, Muhammadiyah Jabar Bereaksi Keras, Minta Motifnya Diusut

Baca Juga: Yana Pastikan Pemkot Bandung Akan Sosialisasikan Vaksin Merah Putih

Selain Rizieq, menantunya Hanif Alatas, dan biro hukum FPI juga akan diperiksa terkait kasus ini.

"Untuk jadwal besok (hari ini -red), ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY. Kemudian kedua, menantu dari MRS inisial HA (Hanif Alatas), ketiga saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab), besok (hari ini) kita jadwalkan pemanggilan," ujar Yusri.

Yusri berharap Habib Rizieq dan para saksi lainnya yang diperiksa hari ini bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan warga negara kepada hukum.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini: Jangan Lewatkan Film Total Recall 2012 dan Extraction Malam Nanti

Baca Juga: Ribuan Warga Kota Bandung Kedapatan Tak Pakai Masker Saat Satpol PP Gelar Operasi Perketatan AKB

Polda Metro Jaya sendiri telah meningkatkan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa tersebut ke tahap penyidikan.

Dalam penyelidikan kasus, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara, dan pihak terkait dalam acara di Petamburan.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x