PRFMNEWS - Dalam penanganan covid-19, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan jika setiap warga negara wajib mematuhi protokol kesehatan, termasuk di dalammnya bersedia dilakukan tes, penelusuran kontak erat, dan menjalani perawatan atau karantina jika dinyatakan positif covid-19.
Untuk itu, Mahfud mewakili pemerintah, meminta pemimpin front pembela islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan aparat untuk memberikan keterangan.
"Dimohonkan kepada saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakkan hukum. Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," kata Mahfud dalam konferensi persnya, Minggu 29 November 2020.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Terjadi di Petamburan, Dekat Kediaman Habib Rizieq? Ini Kata Polisi
Baca Juga: Ajay Soal Kasus Korupsi yang Menjeratnya: Ini Semata-mata Ketidaktahuan Saya
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Punya Dampak Baik Terhadap Sungai Citarum
Pemerintah, lanjut Mahfud, menyesalkan tindakan kurang kooperatif dari Habib Rizieq Shihab. Oleh karenanya dia meminta agar pihak Habib Rizieq Shihab untuk bersedia diperiksa kontak erat.
"Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhammad Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien covid-19," sebutnya.