Ema Sumarna Ditahan KPK Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Bandung Smart City

26 September 2024, 18:45 WIB
Ilustrasi KPK /Sumber foto Antara/

PRFMNEWS - Mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam hari ini, Kamis 26 September 2024.

Ema Sumarna ditahan terkait kasus korupsi pengadaan kamera CCTV dan jasa internet dalam program Bandung Smart City yang digulirkan Pemerintah Kota Bandung.

KPK mengumumkan penahanan Ema Sumarna sebagai tersangka kasus pengadaan barang dan jasa Bandung Smart City sekira pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bandung Smart City, Ema Sumarna Diduga Terima Uang Gratifikasi Rp1 Miliar

Selain Ema Sumarna, ada tiga orang lainnya yang ditahan dalam kasus ini. Tiga orang yang ikut ditahan yakni berinisial RI, AH, FCR.

Tiga orang tersebut yang ikut ditahan bersama Ema Sumarna merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Perkara ini merupakan hasil pengembangan kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Wali Kota Bandung yang terlibat perkara suap penyelenggaraan program Bandung Smart City," papar Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Baca Juga: Pemkot Bandung Benarkan Pengunduran Diri Ema Sumarna dari Jabatan Sekda Kota Bandung

KPK juga menyatakan bahwa akan ada satu orang lagi yang bakal ditahan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa program Bandung Smart City.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, penahanan terhadap empat tersangka ini dimulai per hari ini.

"Kita melakukan penahanan hari ini," tuturnya.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending