Sandiaga Uno: Swasta Boleh Jual Avtur Agar Harga Tiket Pesawat Jadi Murah

24 September 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi tiket pesawat. /Freepik/

PRFMNEWS - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan ada beberapa usulan sebagai langkah penting untuk menurunkan harga tiket pesawat yang dinilai tinggi dan memberikan kelonggaran pada masyarakat.

Salah satunya adalah pengelolaan bahan bakar pesawat yakni avtur secara multiprovider (beberapa provider) yang dinilai dapat membuat keterjangkauan harga tiket pesawat.

"Buat kami, melihatnya adalah keterjangkauan harga tiket pesawat, karena ini dampaknya nomor tiga setelah pajak dan bea, itu pasti akan berdampak juga kepada keterjangkauan harga tiket pesawat," ujar Sandiaga.

Baca Juga: Persib Bandung Terancam Pengurangan Poin Buntut Ricuh Suporter? Erick Thohir Pernah Bilang Gini

Dia juga menyampaikan, pembahasan terkait upaya penurunan harga tiket pesawat yang rencananya dibahas Selasa 24 September 2024, bersama Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pak Luhut sudah menyampaikan bahwa akan ada pembahasan, dan dibahas langsung sehingga dampak terhadap penurunan tiket domestik ini bisa kita wujudkan," katanya.

Sandiaga berharap kebijakan terkait penurunan harga tiket pesawat dapat terwujud sebelum pemerintahan baru bertugas.

Baca Juga: Titik Lokasi Shuttle Bus Gratis Konser Sheila On 7 di Bandung 28 September 2024

"Besok, acaranya besok rapat dan targetnya sebelum pemerintahan baru bertugas kita sudah tuntaskan. Kita harapkan kebijakannya sudah sehingga nanti setelah itu eksekusinya harga tiket akan menurun," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usulkan bahan bakar pesawat yakni avtur, dikelola secara multiprovider dan tidak boleh dimonopoli dalam rangka untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Usulan tersebut merupakan rekomendasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Baca Juga: Jawa Barat Raih Penghargaan TP2DD AWARD Sebagai Provinsi Terbaik 2024 Wilayah Jawa-Bali

Pengelolaan avtur oleh beberapa provider tersebut merupakan salah satu dari empat cara terkait format untuk penurunan harga tiket pesawat yang disampaikan oleh Menhub.

Cara pertama adalah berkaitan dengan pajak atas suku cadang. Pajak suku cadang itu memiliki multiplier effect, di satu sisi menurunkan harga tiket dan yang kedua adalah memberikan lapangan pekerjaan lagi di Indonesia.

Kalau dikenakan pajak, maka pesawat-pesawat yang dari Indonesia malah diperbaiki di luar negeri, sehingga ada pelarian modal (capital flight) yang diakibatkan oleh pajak atas suku cadang.

Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN memang dikenakan pada avtur dan pada penumpang, memang itu bisa dikelola dengan PPN masukan dan PPN keluarannya, tapi kumulatif itu 10 persen sendiri.

Baca Juga: 4 Anak Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, KAI Tegaskan Larangan dan Sanksi Beraktivitas di Rel

Di beberapa negara tidak terjadi, namun apabila ini dihilangkan maka ada memang dampak kepada pajak-pajak yang lain. Lalu hal terakhir adalah mengkaji biaya-biaya yang lain.

Sementara itu seperti diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan mengapa pemerintah akhirnya mengizinkan swasta menjual avtur di Indonesia.

Luhut mengatakan keputusan ini sesuai dengan rekomendasi Kementerian Perhubungan. Harapannya, ini bisa menurunkan harga tiket pesawat.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Trending