Jadwal Pengundian Nomor dan Debat 3 Paslon Cagub Cawagub Pilkada Jakarta, Catat Tanggal Penting ini

23 September 2024, 14:00 WIB
3 paslon Pilgub DKI Jakarta. /KPU DKI/

PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi telah menetapkan tiga pasangan yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Ketiga pasangan calon tersebut terdiri dari Pramono Anung yang berpasangan dengan Rano Karno, Ridwan Kamil yang menggandeng Suswono, dan Dharma Pongrekun bersama Kun Wardana Abiyoto sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Penetapan resmi ketiga pasangan calon ini menandai dimulainya tahap-tahap Pilkada DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menegaskan bahwa KPU DKI Jakarta telah memastikan semua pasangan calon memenuhi persyaratan untuk maju dalam kontestasi politik ini.

Baca Juga: Nomor Urut Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Bandung: Sahrul-Gun Gun Nomor 1, Dadang-Ali Nomor 2

Pengundian Nomor Urut Paslon

Usai penetapan calon, agenda berikutnya yang akan diselenggarakan KPU DKI Jakarta adalah pengundian nomor urut pasangan calon, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin 23 September 2024, pukul 19.00 WIB di kantor KPU DKI Jakarta.

Kepala Divisi Teknis KPU DKI, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa acara pengundian nomor urut ini akan dihadiri oleh semua pasangan calon.

"Senin 23 September 2024, pukul 19.00 WIB pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di kantor KPU DKI Jakarta," ucapnya.

Pengundian nomor urut merupakan tahapan penting yang akan menentukan urutan nama pasangan calon di surat suara, serta menjadi salah satu momen yang banyak dinanti oleh masyarakat.

Baca Juga: PKS 'Panaskan' Mesin, Siap Menangkan Pasangan ASIH di Pilgub Jabar 2024

Jadwal Debat Paslon Cagub Cawagub Jakarta

Selain pengundian nomor urut, KPU DKI Jakarta juga telah merencanakan tiga sesi debat yang akan diadakan selama masa kampanye.

Debat pertama dijadwalkan pada 6 Oktober 2024. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menyatakan bahwa rapat dengan pihak penyelenggara televisi sudah dilakukan untuk memastikan kesiapan debat.

"Kami sudah rapat bersama dengan televisi penyelenggara yang mana masing-masing untuk tiga kali debat," ucap Astri yang dikutip dari laman ANTARA.

Dalam debat ini, gubernur dan wakil gubernur akan tampil bersamaan, tanpa adanya debat khusus antarcalon gubernur atau wakil gubernur seperti yang dilakukan dalam Pemilihan Presiden sebelumnya.

Baca Juga: Dedi-Erwan Unggul Telak Dalam Hasil Survei Pilgub Jabar 2024 Sebesar 77,8 Persen, Erwan Ucapkan Terima Kasih

Astri menjelaskan, format debat Pilkada berbeda dengan Pilpres, di mana pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan hadir bersamaan dalam setiap sesi debat.

Durasi debat yang direncanakan oleh KPU DKI Jakarta sekitar 150 menit, yang terdiri dari 120 menit debat dan 30 menit jeda iklan.

Hingga saat ini, KPU DKI masih berkoordinasi dengan pihak televisi penyelenggara terkait lokasi debat.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Trending