Soal Pembatasan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober, Menteri ESDM Sampaikan Kabar Terbaru

21 September 2024, 20:30 WIB
Daftarkan kendaraan Pertalite Anda di subsiditepat.mypertamina.id sebelum 1 Oktober 2024 untuk nikmati BBM subsidi yang lebih aman /

PRFMNEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap update kabar pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi (Pertalite dan Biosolar) yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku tanggal 1 Oktober 2024.

Menurut Menteri Bahlil, rencana pembatasan BBM subsidi sebagai upaya memastikan Biosolar dan Pertalite dibeli oleh masyarakat yang tepat sasaran, berpotensi besar batal diterapkan mulai Selasa, 1 Oktober 2024.

"Feeling saya belum," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat 20 September 2024.

Baca Juga: Resmi! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai Besok, Catat Daftar Tarif Baru Berlaku Golongan I-V

Alasan penerapan pembatasan BBM bersubsidi batal diberlakukan mulai 1 Oktober 2024, kata Bahlil, karena pemerintah saat ini masih membahas terkait aturan pengetatan tersebut agar lebih tepat sasaran, dan mencerminkan keadilan.

"Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," kata dia.

Bahli menambahkan, formulasi beleid berisi aturan pengetatan BBM bersubsidi yang akan dikeluarkan itu nantinya harus tersalurkan secara adil ke tingkat petani dan nelayan.

Baca Juga: Depok Bakal Punya Kebun Raya Mirip Bogor, Wakil Wali Kota: Konsep Sudah Siap

"Karena itu sekarang kita lagi godok," katanya.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyebut pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Bahlil mengatakan, nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM, bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.

Dia juga belum bisa memberikan informasi secara detail mengenai isi peraturan terkait pembatasan BBM tersebut, sebab sampai saat ini masih dalam kajian.

Baca Juga: Kronologi 3 Balita Tewas Saat Kebakaran di Cipinang Jakarta Akibat Terkunci Dalam Kamar

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyebut, aturan baru terkait bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diharapkan dapat selesai pada 1 September 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa aturan tersebut awalnya dijadwalkan dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024. Namun terpaksa mundur lantaran masih proses finalisasi.

Rachmat menekankan bahwa aturan baru ini bukan membatasi pembelian BBM bersubsidi.

Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh yang membutuhkan atau tepat sasaran.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending