Upaya Pemkab Pangandaran Agar Reaktivasi Jalur KA Banjar-Cijulang Terwujud Disetujui Kemenhub

14 September 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi. Wacana reaktivasi jalur kereta api Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran dikemukakan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. /Pikiran Rakyat/ Vienasella Sriputri/

PRFMNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berupaya agar reaktivasi jalur kereta api non-aktif rute Banjar-Cijulang (Pangandaran) bisa segera terealisasi usai mendapat izin dari pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Reaktivasi jalur kereta api (KA) mati rute Banjar-Pangandaran juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) serta masyarakat dengan harapan semakin memudahkan aksesibilitas mereka berkunjung ke kawasan Pangandaran, termasuk untuk berwisata.

Salah satu upaya Pemkab Pangandaran agar pengaktifan kembali jalur kereta api Banjar-Cijulang segera terwujud adalah menghadirkan kuesioner berisi berbagai pertanyaan seputar tarif tiket KA rute Banjar-Cijulang, layanan kelas KA apa yang diharapkan, jadwal perjalanan, seberapa tinggi frekuensi kunjungan ke Pangandaran, dan sebagainya.

Baca Juga: Untuk Reaktivasi Kereta Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran, Pemprov Jabar Segera Lakukan Arahan Kemenhub

“Mohon bantuannya untuk mengisi Kuesioner Minat dan Potensi Calon Penumpang Terhadap Reaktivasi Jalur KAI Banjar-Cijulang (Pangandaran),” tulis akun Instagram Instagram Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pangandaran, dikutip Sabtu 14 September 2024.

Untuk mendukung agar jalur kereta api Banjar-Cijulang dibuka lagi melayani perjalanan kereta api penumpang, warga bisa berpartisipasi secara langsung dengan mengisi kuesioner online yang dihadirkan Bappeda Kabupaten Pangandaran melalui akses link: https://bit.ly/ReaktivasiKAIBanjar-Cijulang.

Diketahui, jalur KA Banjar-Cijulang sepanjang 82 kilometer dinonaktifkan sejak 1 Februari 1982, hingga akhirnya pada tahun ini rencana reaktivasi jalur KA non-aktif itu kembali mencuat.

Baca Juga: Napak Tilas KAI Ungkap Kondisi Jalur KA Mati Banjar-Pangandaran di 2024, Kapan Direaktivasi Kemenhub?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT KAI Daop 2 Bandung memastikan mendukung usulan reaktivasi atau diaktifkannya kembali jalur KA tersebut.

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan pihaknya mengusulkan kepada DJKA Kemenhub untuk mereaktivasi jalur KA Banjar-Pangandaran guna mendongkrak kunjungan wisatawan, meningkatkan perekonomian warga, dan mengurangi kemacetan di jalan arteri. Pihaknya berharap reaktivasi diterapkan pula pada jalur KA Bandung-Ciwidey.

"Beberapa hari lalu, kami sudah mengusulkan kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk jalur kereta api Banjar-Pangandaran dan Bandung-Ciwidey. Kami minta tinjauan apakah memungkinkan direaktivasi," ujar Bey pada Maret 2024.

Adapun agar jalur KA Bandung-Ciwidey dan Banjar-Pangandaran disetujui DJKA Kemenhub untuk diaktifkan lagi melayani perjalanan KA penumpang, ujar Bey, ada persyaratan yang lebih dulu harus dipenuhi oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga: Kabar Terbaru Rencana Reaktivasi Jalur KA Banjar-Pangandaran dan Ciwidey Bandung

Salah satu syarat dari DJKA Kemenhub adalah Pemprov Jabar melaporkan hasil kajian pasar berisi seberapa potensial minat masyarakat akan menggunakan KA pada perjalanan di rute-rute tersebut.

“Analisis pasar menjadi salah satu yang dipersyaratkan Dirjen Perkeretaapian apabila dua jalur itu ingin diaktifkan kembali. Misalnya jalur Banjar-Pangandaran, Dirjen Perkeretaapian menanyakan pasarnya ada atau tidak. Jangan sampai jalur dibuka tapi peminatnya tidak ada. Jadi kami diharuskan mengkaji dulu," jelas Bey.

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan terkait kepastian kapan reaktivasi jalur KA yang diusulkan oleh Bey Machmudin tersebut bisa terlaksana, pihaknya masih menunggu respons dari DJKA Kemenhub selaku pengambil kebijakan.

"Kami ini operator. Atas usulan dari Pak Pj Gubernur Jabar, kami posisinya mendukung dan menanti arahan dari Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen KA sebagai regulator. Kami siap mendukung nantinya dengan pola-pola operasi yang disiapkan demi memperlancar proyek yang dikerjakan," ucap Ayep pada Maret 2024.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending