Update Daftar Stasiun Punya Face Recognition Boarding, ini Cara Registrasinya di Aplikasi Access by KAI

12 September 2024, 16:40 WIB
Fitur Face Recognition di Stasiun yang dikelola PT Kereta Api Indonesia /Dok PT KAI

PRFMNEWS - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan fasilitas face recognition boarding di semakin banyak stasiun untuk memudahkan proses masuk calon penumpang kereta api (KA) ke area peron menggunakan alat pemindai wajah.

Terbaru, ada 19 stasiun sudah menyediakan layanan face boarding recognition sehingga calon penumpang KA tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau kartu identitas lainnya ke petugas. Sebanyak 19 stasiun tersedia fasilitas ini mulai September 2024 tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera.

Cara mendaftar face recognition boarding bagi pelanggan kereta api kini pun semakin mudah yakni bisa secara online. Pelanggan dapat melakukan registrasi untuk nantinya bisa menggunakan fasilitas face recognition boarding di 19 stasiun melalui aplikasi Access by KAI.

“Kami kini menyediakan pendaftaran untuk layanan face recognition melalui aplikasi Access by KAI untuk mempermudah pelanggan dalam mengakses layanan yang sederhana, mudah, dan efisien,” ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

Baca Juga: Gunakan Layanan 'Face Recognition' di Stasiun, KAI Jamin Keamanan Data Pelanggan

Cara aktifkan Face Recognition

Berikut tata cara pendaftaran face recognition melalui aplikasi Access by KAI:

  1. Buka tab menu akun pada Access by KAI.

  2. Pilih menu Registrasi Face Recognition.

  3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik “Setuju” setelah memahami.

  4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.

  5. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik “Ambil Foto KTP” untuk mengambil foto selfie.

  6. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar Sekarang”.

  7. Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik “Ya, Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran.

  8. Proses registrasi berhasil dan selesai.

Setelah dipastikan teregistrasi, calon penumpang yang sudah memiliki tiket aktif bisa boarding di 19 stasiun menggunakan fasilitas face recognition.

Lokasi Stasiun dengan fasilitas Face Recognition

Berikut daftar 19 stasiun tersedia fasilitas face recognition boarding:

  • Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir dan Bekasi

  • Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong

  • Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon

  • Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal

  • Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo

  • Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan

  • Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun

  • Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, dan Malang

  • Daerah Operasi 9 Jember: Jember

  • Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan

Anne mengungkapkan penambahan layanan face recognition merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus meningkat. KAI Group mencatat volume penumpang yang signifikan hingga Agustus 2024, dengan total 299.752.109 penumpang, mencakup berbagai jenis layanan kereta api.

“Face Recognition Boarding Gate adalah fasilitas boarding yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang terintegrasi dengan data tiket kereta serta status vaksinasi pelanggan. Proses verifikasi hanya memerlukan 1 detik, sehingga memperlancar antrean dan proses boarding,” jelas Anne.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Trending