Presiden Jokowi Mulai Ngantor di IKN Mulai 10 September 2024 hingga 19 Oktober 2024

7 September 2024, 06:30 WIB
Presiden Jokowi merespons Baleg DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah. /YouTube Sekretariat Kabinet

PRFMNEWS - Presiden Jokowi dijadwalkan akan mulai berkantor di IKN. Rencananya Jokowi akan berkantor di IKN mulai 10 September 2024.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menyampaikan bahwa Presiden Jokowi nantinya akan berkantor di IKN selama 40 hari atau hingga 19 Oktober 2024.

"Rencana beliau berkantor sampai 19 Oktober. Kemungkinan mulai dari 10 September sampai 19 Oktober," ungkap Heru, Jumat 6 September 2024.

Baca Juga: Dua Menteri Mundur, Presiden Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet

Heru juga menambahkan bahwa selama berada di IKN, Presiden akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah dengan titik keberangkatan dari IKN.

Selain itu, agenda Presiden di IKN mencakup rapat bersama pejabat-pejabat terkait.

Baca Juga: Daftar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel, Pelamar Wajib Perhatikan Hal Ini

Baca Juga: Farhan-Erwin Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Bandung dengan Popularitas dan Elektabilitas Tertinggi

"Presiden akan bekerja di sana sambil mengundang pejabat-pejabat terkait untuk rapat," jelasnya.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending