Setuju Adzan Maghrib di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus, MUI: Tak Langgar Syariat

4 September 2024, 19:15 WIB
Sosok Paus Fransiskus tiba di Indonesia membawa misi perdamaian. MUI tanggapi misa Paus di Indonesia gantikan azan Maghrib di TV dengan running text. Pro kontra pun muncul | Foto: Humas PKB /

PRFMNEWS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyetujui adzan Maghrib di stasiun televisi (TV) nasional diganti running text atau teks berjalan saat misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta disiarkan live atau secara langsung pada Kamis, 5 September 2024 besok.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan penggantian siaran video-audio tayangan adzan Maghrib di TV menjadi teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tidak melanggar aspek syariat Islam.

"Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujarnya di Jakarta, Rabu 4 September 2024.

Baca Juga: Minta Dukungan DPD, Pemkot Bandung Ingin Bandara Husein Direaktivasi hingga Pembangunan Flyover Baru

Ni'am mengatakan kebijakan tersebut harus dipahami sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.

"Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," kata dia.

Ni'am lantas memberi contoh sederhana dengan mengibaratkan saat siaran bola live yang tayang berbarengan dengan waktu azan, maka azannya juga akan diganti dengan teks berjalan.

Baca Juga: KAI Jakarta Umumkan Daftar Kereta Api Berubah Pola Perjalanan Saat Kunjungan Paus Fransiskus

“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," sebutnya.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menambahkan, azan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

"Itu azan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakan shalat yang sesungguhnya," kata Cholil.

"Tidak apalah. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," imbuhnya.

Baca Juga: Terungkap Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Gantikan Thoriqoh, KPU: Tak Ada Pelanggaran

Sebelumnya, Kemenag mengeluarkan imbauan agar seluruh stasiun TV berkenan menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan live ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di GBK pada Kamis, 5 September 2024.

Surat yang ditujukan kepada pihak Kominfo itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus Kamis besok.

Namun Kemenag mengingatkan bahwa azan Maghrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela ibadah misa akbar tersebut tetap disiarkan hanya saja diganti berbentuk teks berjalan.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending