KPK Pastikan Akan Usut Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang

4 September 2024, 20:00 WIB
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PRFMNEWS - KPK mengungkapkan bakal segera meminta klarifikasi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, atas dugaan gratifikasi dari penggunaan fasilitas jet pribadi yang ramai dibicarakan belakangan ini.

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kaesang.

"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi mengutip dari ANTARA.

Dia menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.

"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (jeda diam), apa? Bisa dilanjutin gitu, kan? Sudah dipahami. Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Pantas Gerindra Batal Usung Kaesang di Pilkada Jawa Tengah, Ahmad Luthfi Ungkap Alasannya

Dia pun menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi sebab bisa terdapat perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya.

"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tuturnya.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat KPK untuk melakukan penjadwalan klarifikasi terhadap Kaesang.

Selain itu, kata dia, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga telah rapat untuk menyusun daftar pihak mana saja yang akan dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Sebelumnya, Jumat, 30 Agustus 2024, KPK sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca Juga: Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dari KIM Plus Sudah Ditentukan, Tidak Ada Nama Kaesang

"Suratnya sedang di konsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Nawawi juga menegaskan pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.

"Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," kata Nawawi.

Dia pun menepis tudingan bahwa pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.

"Kami punya protap (prosedur tetap) dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya," ucapnya.

Dia juga menyebut bahwa pihaknya sejauh ini masih belum mengetahui keberadaan Kaesang.

"Kami enggak tahu di mana, belum terinfo," ucapnya.

Seperti diketahui Erina Gudono (istri) dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Sementara itu ramai di perbincangkan, jika Wali Kota Medan Bobby Nasution yang adalah ipar Kaesang menanggapi hal itu. Bobby Nasution mempertanyakan apakah Kaesang pejabat publik sehingga dipanggil KPK. Menurut Bobby, Kaesang, bukanlah pejabat publik.

“Emang Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang bukan pejabat publik ya,” ucap Bobby Nasution.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Trending