Pemerintah Terus Matangkan Skema Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PANRB: Bukan Sekedar Pindah Lokasi Kerja

4 September 2024, 15:45 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas /Kementerian PANRB/

PRFMNEWS - Pemerintah terus mematangkan skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Terkait pemindahan ASN ke IKN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tegaskan hal ini bukan sekedar pemindahan lokasi kerja.

Ditegaskan dia, pemindahan ASN ke IKN harus dibarengi juga dengan pemindahan pola pikir, budaya kerja, cara kerja, dan juga sistem pelayanan yang berbasis digital.

“Tapi yang paling penting adalah bagaimana memindahkan pola pikir, budaya kerja, cara kerja, dan juga sistem pelayanan yang berbasis digital,” ujar Menteri Anas dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI pada Selasa, 3 September 2024.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Sudah Ada Mall yang Diresmikan Pemerintah di IKN?

Perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional tersebut mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agile. Oleh karena itu, smart government di IKN menjadi bagian penting yang terus dipersiapkan selain persiapan pembangunan fisik.

Dalam pemindahan ASN ke IKN ini, pemerintah memilki beberapa fokus.

Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada masa jangka pendek (short term) yang jadi fase pertama dan yang berlangsung pada periode 2022-2024 yang lebih berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.

Baca Juga: Sambil Acungkan Jempol, Menhub Bilang Bandara IKN Siap Didarati Pesawat Kepresidenan Awal September

Lalu, pemerintah juga punya kebijakan jangka menangah dan jangka panjang dalam pemindahan ASN ke IKN ini.

“Di sisi lain akan disiapkan kebijakan jangka menengah (medium term) di fase kedua yang masih berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta smart governance,” jelas Anas.

Terkait pengisian ASN di IKN, direncanakan terdiri dari ASN kementerian/lembaga, formasi CPNS khusus IKN tahun 2024, termasuk kuota khusus putra/putri terbaik Kalimantan Timur, serta mutasi pegawai ASN Pemda Kalimantan Timur. Skenario lainnya adalah melalui mutasi pegawai ASN Pemda ke OIKN dan/atau K/L yang ada di IKN.

“Hal ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuh Anas.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah IKN Dibangun untuk Orang Cina?

Adapun strategi yang disusun untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui pendekatan whole government, yakni pengaturan pola kerja kolaboratif melalui fleksibilitas waktu dan lokasi, penyediaan fasilitas perkantoran IKN yang mendukung shared offices, dan single digital platform untuk meningkatkan kolaborasi kerja ASN.

“Konsep shared office mengedepankan konektivitas fisik dan digital yang dalam pengelolaan integrasi layanan digital perkantoran (digital workspace). Hal ini untuk memberikan fasilitas penerapan smart government oleh instansi yang beroperasi di IKN,” ungkap Anas.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending