Luhut Pastikan Pembatasan Pertalite Tak Berlaku Bagi Ojol, Harga BBM Subsidi Tidak Akan Naik

3 September 2024, 22:00 WIB
MenteriMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Dok Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

BANDUNG, PRFMNEWS – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pembatasan pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite tidak akan berlaku pada kendaraan roda dua atau sepeda motor khususnya bagi para driver ojek online (ojol).

Luhut meyakini pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite oleh Pemerintah, juga tidak akan mengganggu daya beli masyarakat. Mengingat pembatasan tersebut hanya menyasar masyarakat yang memang tidak berhak menerima subsidi BBM.

“Tidak akan, tidak akan (mengganggu daya beli). Karena yang kena (pembatasan) saya, tetapi kalau ojek daring itu tidak kena,” ujar Luhut di sela perhelatan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) dan Forum Indonesia-Afrika (IAF) ke-2, di Badung, Bali, Senin 2 September 2024, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Terungkap Alasan PSKC Cimahi Belum Berkandang di Stadion Sangkuriang

Terkait harga Pertalite, imbuh Luhut, juga dipastikan tidak akan mengalami kenaikan meski terjadi pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut di tiap SPBU Pertamina.

Kepastian harga Pertalite tidak akan naik, sebab menurut Luhut pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut semata-mata bertujuan untuk memastikan subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran.

Dengan demikian, Luhut menyatakan nantinya BBM Pertalite tidak akan bisa dibeli oleh masyarakat yang tidak berhak mendapatkan subsidi dari Pemerintah.

“Saya ulangi, tidak ada kenaikan harga. Yang ada adalah orang yang tidak berhak mendapat subsidi, ya jangan dikasih subsidi,” tegas dia.

Baca Juga: September Jadwal Padat, Henhen Herdiana Pastikan Kesiapan Dirinya dan Pemain Persib Lainnya

Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga terus mendorong dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna Pertalite untuk mendaftarkan kendaraan roda empat atau mobil miliknya untuk mendapatkan QR Code sebagai syarat membeli BBM bersubsidi tersebut.

Hingga 2 September 2024, tercatat 4.122.358 nomor kendaraan telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code.

"Upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam rangkaian mewujudkan Subsidi Tepat dan dukungan pada kebijakan Pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM Subsidi ke depannya," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Selasa 3 September 2024. ***

 

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Trending