PRFMNEWS - KPU Jakarta memastikan pasangan Ridwan Kamil - Suswono akan mendaftar untuk Pilkada Jakarta 2024 hari ini Rabu 28 Agustus 2024.
Pasangan Ridwan Kamil - Suswono dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Jakarta untuk Pilkada Jakarta 2024 pada pukul 14.00 WIB.
"Ridwan Kamil - Suswono hadir puku 14.00 WIB," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Baca Juga: Pramono Anung Blak-blakan Sempat Tak Berminat Maju di Pilkada Jakarta 2024, Begini Alasannya
Selain pasangan Ridwan Kamil - Suswono, kata Wahyu KPU juga menerima informasi ada pasangan lain yang akan mendaftar untuk Pilkada Jakarta 2024 dari PDIP.
"Dari PDIP akan ada kehadiran pukul 11.00 WIB tapi waktu itu PDIP belum mengkonfirmasi calon yang akan datang," tuturnya.
Lebih lanjut, KPU Jakarta sendiri sudah mempersiapkan pola pengamanan saat pendaftaran Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Masih Ada Ospek dan Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Bandung, Waspada Macet di Jalan ini
"Terutama pasangan Ridwan Kamil yang banyak membawa pimpinan partai politik syaratnya memang paslon harus hadir dan pimpinan parpol yang mencalonkan," pungkasnya.***