Menohok! Begini Pesan Bahlil untuk Pemilik Pajero dan Fortuner yang Masih Isi BBM Bersubsidi

28 Agustus 2024, 14:15 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia /Dok/esdm

PRFMNEWS - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan, pemilik kendaraan mewah seperti Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, atau mobil mewah sejenisnya tidak akan lagi dapat menikmati Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Keputusan yang Bahlil ambil ini sejalan dengan penerbitan aturan baru terkait pendistribusian BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM, yang rencananya akan segera dirilis dalam waktu dekat.

Bahlil menegaskan, BBM bersubsidi seharusnya hanya digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya mereka yang berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah.

"Ketika subsidi ini tepat sasaran, maka akan melahirkan efisiensi dan langkah-langkah ini akan kita lakukan. Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi," kata Bahlil dikutip dari ANTARA yang diakses Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca Juga: Kapan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Berlaku di Bandung? Simak Jawaban Pertamina

Meski demikian, Bahlil belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa saja yang akan masih diizinkan menggunakan BBM jenis Pertalite maupun Solar Subsidi.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, aturan baru ini kemungkinan akan mengatur penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan atau Cubicle Centimeter (CC).

Kendaraan diesel dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc diperkirakan tidak akan lagi dapat mengisi Solar subsidi, sementara kendaraan bensin dengan mesin di atas 1.400 cc tidak akan dapat mengisi BBM jenis Pertalite.

Baca Juga: Syarat Beli BBM Pertalite Pakai Scan QR Code, Pertamina: Pembeli Tak Wajib Punya Aplikasi MyPertamina

Pembatasan BBM Bersubsidi akan berlaku 1 Oktober 2024

Pelaksanaan aturan baru ini direncanakan akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024. Bahlil menjelaskan bahwa setelah Peraturan Menteri (Permen) tersebut dikeluarkan, akan ada masa sosialisasi untuk memastikan bahwa masyarakat memahami dan mematuhi aturan baru ini.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, juga mempertanyakan kelayakan kendaraan mewah seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero untuk menggunakan BBM Solar bersubsidi.

Menurutnya, mobil-mobil tersebut adalah kendaraan yang tergolong mewah tersebut tidak seharusnya menggunakan BBM yang disubsidi oleh pemerintah.

Dadan menambahkan bahwa pemerintah akan memperketat kriteria pengguna BBM bersubsidi untuk memastikan subsidi ini tepat sasaran. Oleh karena itu, Kementerian ESDM sedang mempersiapkan berbagai program untuk mensosialisasikan aturan terbaru ini kepada masyarakat.

Baca Juga: Kronologi Viral Pembeli BBM Pertamax Pakai Jerigen di SPBU Bali Kena Pungli Rp5 Ribu Versi Pertamina

Pemerintah berharap dengan adanya kriteria yang lebih jelas, distribusi BBM bersubsidi dapat dilakukan dengan lebih adil dan tepat sasaran.

Dengan aturan baru ini, diharapkan masyarakat yang lebih mampu secara ekonomi tidak lagi memanfaatkan BBM bersubsidi, sehingga subsidi tersebut dapat benar-benar dinikmati oleh mereka yang lebih membutuhkan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menyesuaikan kebijakan ini agar sejalan dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat luas. Implementasi aturan ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Trending