Jokowi Ingin DPR Cepat Juga Bahas RUU Perampasan Aset Seperti Bahas RUU Pilkada

28 Agustus 2024, 13:45 WIB
Jokowi mengaku jika saat kecil kedua orangtuanya memberikan dia nama Mulyono. /Setkab.go.id

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap DPR RI bisa dengan cepat menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset seperti halnya cepat menyelesaikan RUU Pilkada.

Jokowi menghargai betul langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang jelang Pilkada Serentak 2024.

"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respon yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca Juga: Jokowi Disebut Sosok 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Istana: Silakan Ditafsirkan Masing-masing

Melihat cepatnya DPR RI membahas RUU Pilkada, Jokowi pun berharap hal yang sama diterapkan pada pembahasan RUU Perampasan Aset.

Kata Jokowi, RUU Perampasan Aset ini harus segera diselesaikan karena berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga yang mendesak misalnya seperti rancangan undang-undang perampasan aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita," katanya.

Baca Juga: Jangan Salah Bawa! Ini Daftar Barang Hotel yang 'Boleh' dan 'Nggak Boleh' Dibawa Pulang Saat Check Out

RUU Perampasan Aset sendiri sudah diusulkan pemerintah sejak 2012 silam.

Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian atas RUU yang diharapkan dapat berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia tersebut.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending