Sempat Setuju dalam Rapat Baleg DPR, PKS Sambut Baik Pembatalan RUU Pilkada Sebut ini Keputusan yang Tepat

23 Agustus 2024, 08:45 WIB
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid. Dia sebut PKS sambut baik pembatasan RUU Pilkada. /PKS/

PRFMNEWS - Dalam rapat Baleg DPR RI yang membahas revisi Undang-undang (RUU) Pilkada, PKS meruapakan salah satu fraksi yang setuju.

Namun kini PKS menyambut baik pembatasan RUU Pilkada dan menerima putusan Mahmakah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak.

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menyampaikan, pihaknya menyambut baik keputusan DPR RI dan Pemerintah yang membatalkan RUU Pilkada dan menerima putusan MK.

Kata dia, pembatalan RUU Pilkada ini merupakan keputusan yang tepat dan sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Juga: KPU Pastikan Akan Jalankan Putusan MK dalam Proses Pendaftaran Calon Kepala Daerah

“Ini keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," ujar Kholid dalam keterangan resminya dikutip prfmnews.id Jumat, 23 Agustus 2024.

Kata dia, dalam pelaksanaan Pilkada, semua harus menjaga marwah demokrasi.

Menjaga marwah demokrasi ini, sambungnya, bukan tanggungjawab satu pihak saja, melainkan tanggungjawab semua elemen di negeri ini.

“Ini tanggungjawab partai politik, tanggungjawab pemerintah, DPR RI, dan juga masyarakat," ujar Kholid.

Baca Juga: Revisi UU Pilkada Dibatalkan DPR RI, Aturan Tentang Pendaftaran Calon Kepala Daerah Gunakan Putusan MK

PKS mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bergerak untuk menjaga demokrasi dalam perhelatan pilkada serentak saat ini, termasuk para mahasiswa dan akademisi yang terus berusaha menjaga dan memposisikan diri sebagai kontrol publik.

“Kontrol publik tetap berjalan, dan rasionalitas publik tetap mendapatkan tempatnya, kita apresiasi gerakan rakyat,” tutup Kholid.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending