Detik-detik Demo di DPR Ricuh, Oknum Massa Aksi Lempar Mercon, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

22 Agustus 2024, 20:47 WIB
Massa aksi dan polisi terlibat bentrok panas dengan tembakan water canon di belakang Gedung DPR/MPR RI. /

PRFMNEWS – Kericuhan saat aksi demonstrasi RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, terjadi pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Bahkan petugas kepolisian harus menyemprotkan water canon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi unjuk rasa.

Kronologi situasi memanas berujung kericuhan di kawasan Gedung DPR/MPR RI berawal saat polisi memaksa mundur massa demo RUU Pilkada tersebut. Personel polisi dan tentara serta sejumlah kendaraan taktis (rantis) dikeluarkan dari gerbang dekat halte MPR 2.

Ketika para personel mulai membubarkan massa, mendadak terjadi pelemparan batu berupa pecahan tembok dari pembatas lintasan busway, serta benda lain ke arah personel yang bertugas.

Baca Juga: Massa Aksi Demo Jebol Pagar Gedung DPRD Jabar, Dipukul Mundur ke Sulanjana

Lemparan benda-benda tumpul tersebut datang dari massa yang berada di Jalan Gatot Subroto maupun yang berada di sebelah jalan tol.

Tak selang lama, mercon ditembakkan ke arah personel polisi tepat di depan gerbang DPR/MPR RI. Bunyi dan bunga api mercon tersebut terdengar hingga ke Jalan Palmerah Utara.

Diketahui, sejumlah massa aksi unjuk rasa yang beranjak dari depan Gedung DPR/MPR RI tiba di area Gerbang Pancasila sekira pukul 17.27 WIB.

Baca Juga: FOTO Aksi Unjuk Rasa 'Peringatan Darurat' di Depan DPRD Jabar

Setelah itulah, terjadi kericuhan antara barikade besi polisi dengan massa aksi sehingga pada pukul 17.29 WIB, polisi menembakkan water cannon kepada massa aksi.

Sempat terpukul mundur, massa aksi tetap kembali melancarkan aksinya. Sejumlah material termasuk botol plastik dilemparkan ke arah barikade polisi.

Dari arah luar Gerbang Pancasila, sejumlah massa aksi berteriak,"Teman kita ditarik, satu teman kita ditarik, woy, satu teman kita ditarik," kata mereka berteriak ke massa aksi di bagian dalam Gerbang Pancasila.

Baca Juga: Serukan 'Peringatan Darurat', Wanda Hamidah Keluar dari Golkar Karena Kulminasi Kekecewaan

Akibat kericuhan yang memanas, water cannon disemprotkan oleh polisi hingga lebih dari enam kali ke arah massa aksi.

"Revolusi, revolusi, revolusi," seru massa aksi berhadap-hadapan dengan barikade besi polisi.

Polisi menyemprotkan water cannon kepada massa aksi RUU Pilkada 2024 di belakang Gedung DPR/MPR RI tepatnya di Gerbang Pancasila, Jalan Gelora, sekira pukul 17.29 WIB.

Sebelumnya, massa aksi terkait RUU Pilkada 2024 terlibat dorong-dorongan dengan barikade besi polisi di bagian belakang gedung DPR RI usai salah satu Gerbang Pancasila yang telah roboh disingkirkan.

Sejumlah massa aksi sempat menggeser gerbang yang telah roboh menuju bagian tengah teras depan Gerbang Pancasila, lalu diletakkan dengan posisi tegak lurus dengan Jalan Gelora sekira pukul 16.38 WIB.

Baca Juga: Kenapa Pengguna Media Sosial Ramai-ramai Posting Video Peringatan Darurat? Cek Penjelasannya

Kemudian, massa yang awalnya tertahan di bagian luar gerbang akhirnya masuk ke bagian dalam Gerbang Pancasila, hingga terlibat aksi dorong-dorongan dengan barikade besi polisi.

Abu dan asap dari bakar-bakaran yang dibuat massa aksi pun beterbangan imbas terinjak-injak oleh massa aksi.

Hingga terjadilah situasi memanas tersebut yang berujung polisi menyemprotkan water canon dan menembakkan gas air mata. Pukul 19.30 WIB, area depan Gedung DPR/MPR RI mulai terlihat sepi ditinggalkan massa aksi.

Seperti diketahui, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar pada Kamis pagi, namun batal dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas dalam waktu singkat pada Rabu 21 Agustus 2024 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Pasalnya, pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diputuskan pada Selasa 20 Agustus 2024 tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

Sejumlah elemen masyarakat pun turun melakukan aksi di Gedung DPR RI dan MK untuk menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.

Adapun polisi menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending