Istana Sebut Pemerintah Mengikuti Aturan Akhir Putusan MK soal Pilkada

22 Agustus 2024, 19:45 WIB
Hasan Nasbi memberi keterangan saat tiba Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). /ANTARA/Mentari Dwi Gayati/

PRFMNEWS - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat Pilkada 2024 apabila DPR tidak mengesahkan RUU Pilkada hingga 27 Agustus 2024.

"Jika sampai tanggal 27 Agustus nanti RUU Pilkada tidak disahkan, maka DPR akan mengikuti aturan terakhir, yaitu putusan MK," kata Hasan, Kamis 22 Agustus 2024.

Ia mengatakan bahwa DPR RI sudah menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada.

Baca Juga: DPR Tepis Anggapan Revisi UU Pilkada Demi Muluskan Kaesang di Pilkada 2024: Ini Kedaruratan Waktu

Hasan menyampaikan apabila sampai tanggal 27 Agustus 2024 RUU Pilkada tidak disahkan maka DPR akan mengikuti aturan terakhir, yaitu putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut ia, seluruh pemangku kepentingan memainkan peran dalam proses berdemokrasi. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menjalankan perannya di ranah yudikatif.

Dia mengatakan hari ini Indonesia memperlihatkan proses demokrasi yang luar biasa. Seluruh pihak terkait memainkan peran mereka dalam proses berdemokrasi.

Baca Juga: Rapat Paripurna RUU Pilkada Ditunda Hari Ini, Kapan Dilanjutkan? Begini Kata Pimpinan DPR RI

Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) menjalankan perannya di ranah yudikatif. DPR, kata dia, menjalankan perannya di wilayah pembentukan undang-undang, sementara media dan masyarakat sipil juga menjalankan perannya sebagai aktor demokrasi.

"Di tengah tarik-menarik dan perbedaan pendapat, kita melihat kebesaran kita sebagai sebuah bangsa," ujarnya.

Mengenai dinamika situasi nasional saat ini, Hasan memandang proses demokrasi tampak luar biasa.

Baca Juga: Pengamat Sebut RUU Pilkada Dibahas DPR untuk Muluskan Kaesang Maju di Pilkada 2024

Hasan menerangkan pesan yang bisa disampaikan adalah agar semua peran dalam demokrasi dijalankan dengan memikirkan kepentingan umum.

Pemerintah, kata dia, berharap tidak disinformasi yang bisa memicu kericuhan dan kekerasan.

"Kita harus tetap harus menjaga kondusifitas agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu," jelas Hasan.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Trending