Bullying Mahasiswa PPDS Bedah Saraf RSHS Bandung, FK Unpad: 10 Orang Kena Sanksi Ringan-Berat

18 Agustus 2024, 16:15 WIB
Ilustrasi dokter. /Pixabay/fernando zhiminaicela/

PRFMNEWS – Kasus bullying atau perundungan terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bedah syaraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Atas kasus ini, Fakultas Ilmu Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) menjatuhkan hukuman terhadap 10 orang diduga terkait perundungan tersebut.

Sanksi yang diberikan FK Unpad kepada 10 terduga pelaku bullying di PPDS bedah saraf di RSHS Bandung itu bertingkat tiga kategori, mulai dari berat, sedang, hingga ringan, sesuai tingkat kesalahan mereka. Pemberian hukuman tersebut dipaparkan Dekan FK Unpad Prof. Dr. Yudi Mulyana Hidayat, dr., SpOG(K)-Onk, DMAS, Sabtu 17 Agustus 2024.

Sanksi pertama, kata Yudi, pemutusan studi para pelaku perundungan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Saraf untuk kategori pelanggaran berat yang diterapkan kepada 2 (dua) orang residen senior Sp1.

Baca Juga: Banyak Peserta PPDS Ingin Bunuh Diri, Menkes Sampaikan Imbauan ini kepada Para Dokter

Kedua, sanksi berat pada satu orang dosen terduga pelaku bullying. Ketiga, masa studi yang diperpanjang (pengulangan) terhadap terduga pelaku perundungan dengan kategori ringan hingga sedang yang diterapkan kepada tujuh orang.

Selain itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad tersebut juga memberikan surat peringatan dan teguran pada Kepala Departemen dan Ketua Program Studi Bedah Saraf.

Yudi memaparkan FK Unpad dan RSHS sebagai lembaga pendidikan tinggi untuk mencetak SDM yang berkualitas di bidang kesehatan, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia, sangat miris dan prihatin dengan fenomena perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di Departemen Bedah Saraf.

Baca Juga: Ada Dugaan Perundungan pada Dokter PPDS, Netizen: Dokter PPDS Harus Kuat

"Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama tapi belum membuahkan hasil yang menggembirakan, terjadi dan terjadi lagi," tuturnya, dikutip dari ANTARA.

Yudi menjelaskan upaya preventif dan treatment sudah dilakukan berulang kali untuk mencegah kasus perundungan. Upaya preventif yang dilakukan adalah pertama membentuk Komisi Disiplin, Etika dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran-RS Hasan Sadikin.

Kedua, peluncuran Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying, ketiga, membuat Pakta Integritas Anti Kekerasan dan Bullying oleh setiap peserta didik saat mereka masuk (dalam orientasi awal Pendidikan) yang ditandatangani di hadapan Dekan, Direktur dan disumpah.

Baca Juga: Dugaan Perundungan Dokter PPDS hingga Meninggal, Kemenkes Hentikan Sementara Prodi Anestesi Undip

"Artinya upaya telah dilakukan oleh pimpinan Rumah Sakit, Fakultas Kedokteran Unpad bahkan sampai Universitas, tapi kejadian kekerasan bullying masih saja terjadi. Tapi kami tak akan lelah dan terus berupaya untuk memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RS Hasan Sadikin," ujarnya.

Sebelumnya, aksi perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis Unpad tersebut terungkap dari dokumen kajian kajian etik dan hukum perundungan oleh dosen/ konsulen kepada peserta didik yang didapat wartawan pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Perkara itu terungkap ketika ada seorang peserta didik bedah saraf Unpad pada Juni 2024 lalu mengajukan permohonan pengunduran diri.

Baca Juga: Mengenal dr. Lidia Anestesia Iskandar SpPD, Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RS Hermina Soreang

Permohonan pengunduran diri peserta didik itu kemudian diklarifikasi dekanat sehingga terungkaplah dugaan perundungan di lingkungan akademis itu. Selanjutnya, Komite Etik, Disiplin, dan Antiperundungan melakukan serangkaian tindakan termasuk identifikasi masalah.

Pada kajian tersebut, salah satunya diketahui para peserta didik diminta menyewa kamar di salah satu hotel dekat RSHS selama enam bulan. Mereka juga mengeluarkan uang hingga Rp65 juta per orang untuk bulan-bulan tersebut guna keperluan sewa kamar hotel itu dan kebutuhan hingga permintaan senior.

Kebutuhan senior yang didanai itu di antaranya untuk hiburan (entertainment), makan-minum, penyewaan mobil, dan kebutuhan wingman.

Selain itu dalam dokumen itu terungkap pula ada dugaan kekerasan fisik hingga pelecehan verbal dari senior terhadap para peserta didik.

Baca Juga: Menkes Mau Datangkan Dokter Asing, Tiru 'Suksesnya' Naturalisasi Timnas Bola Indonesia

Saat dikonfirmasi, Dirut RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengatakan hal tersebut memang terjadi, dan sudah ada tindakan yang dilakukan terhadap pelaku perundungan. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis bedah saraf.

"Itu beberapa bulan yang lalu. Kejadiannya (di) spesialis bedah saraf," kata Rachim, Jumat 16 Agustus 2204.

Rachim menuturkan ia tidak mengetahui persis bagaimana kejadian perundungan itu terjadi. Pasalnya, dia baru memegang jabatan Dirut RSHS selama dua pekan. Namun, dia memastikan akan memberantas perundungan di lingkungan tersebut dan melindungi korban.

"Yah kebijakan meneruskan yang lama. Kita memberantas perundungan. Kita sekarang memberi teguran kepada yang bersangkutan. Dikembalikan ke fakultas kedokteran," ungkapnya.

Baca Juga: Profil Shakira Amirah, Mahasiswi UI yang Jadi Pemenang Clash Of Champions

Terkait akan adanya korban lain yang melapor, Rachim memastikan akan memberikan perlindungan terhadap mereka yang berani untuk melaporkan tindakan perundungan di pendidikan dokter spesialis di RSHS.

Selain itu, Rachim menjamin tak boleh ada perundungan lagi dalam pendidikan spesialis dokter, utamanya di RSHS. Pihaknya akan menerapkan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan pelaku perundungan.

"Skors sebulan atau dua bulan. Kalau berat dikeluarkan," tegasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending