Resmi Berubah! Desain Paspor Baru dengan Keunggulan Visual-Keamanan Diluncurkan Saat HUT RI 2024

18 Agustus 2024, 15:45 WIB
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi merilis desain paspor baru Indonesia, bertema Nusantara. /Instagram @ditjenimigrasi

PRFMNEWS – Desain baru paspor Indonesia untuk e-paspor (paspor elektronik) resmi di-launching Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertepatan perayaan HUT ke-79 RI. Paspor RI dengan desain baru diklaim punya dua aspek keunggulan dari sisi visual dan keamanan.

Kelebihan paspor desain baru yang juga jadi perbedaan dari paspor desain lama pada aspek visual (tampilan) yang makin menarik dan keamanan yang makin canggih dijelaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim dalam acara “Peluncuran Desain Baru Paspor Republik Indonesia” di Jakarta, Sabtu 17 Agustus 2024.

Perbedaan desain paspor baru yang menjadi keunggulan dibanding desain lama, kata Silmy, terdapat pada kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman, teknik dan fitur pengaman untuk melindungi dari upaya pemalsuan, penggantian dan penghilangan halaman buku paspor khususnya di halaman biodata.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini dari 19 sampai 25 Agustus 2024

Secara tampilan, jelas Silmy, warna cover paspor desain baru memiliki nuansa merah dan putih, berbeda dengan paspor desain lama yang memiliki nuansa warna hijau kebiruan. Warna merah putih pada paspor desain baru lebih mencerminkan identitas budaya dan semangat perjuangan Indonesia.

Selain perbedaan cover atau sampul, desain setiap lembar kertas isi paspor baru ini menggunakan 33 motif kain nusantara dari total 5.849 motif kain yang dimiliki Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Terdapat pula motif-motif yang menunjukkan kekayaan khas daerah, seperti rumah tradisional.

Dengan adanya keanekaragaman kekayaan Indonesia yang dimasukkan dalam desain baru paspor, menurutnya, itu akan semakin memperkuat identitas Indonesia di mata dunia.

“Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar ultraviolet (UV),” terangnya.

Baca Juga: Sambut HUT ke-79 RI, Imigrasi Luncurkan Paspor Merah Putih yang Bertema Nusantara

Pada aspek keamanan, terdapat peningkatan mengikuti aturan yang diatur oleh The International Civil Aviation Organisation (ICAO). Pada ICAO Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C disebutkan bahwa setiap negara harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengamanan paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, maupun penggantian dan penghapusan data pada paspor.

Maka, kombinasi fitur keamanan diterapkan dalam paspor desain baru, yaitu sampul yang tahan dari panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip. Lalu, bagian biodata paspor terbuat dari bahan polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.

Baca Juga: Toko Kayu di Cimapokolan Bandung Terbakar Hebat Pagi Ini, Diskar PB Turunkan 14 Unit Pancar

Selain itu, kertas pada buku paspor dipasangi pengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan adalah tinta kasat mata (fluorescent ink) dan tinta tidak kasat mata (infra red ink) yang berpendar di bawah sinar UV. Tinta tersebut juga digunakan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.

“Penggunaan kombinasi fitur pengamanan bahan baku dan teknologi percetakan baru menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara dan juga memberikan kemudahan dalam proses autentikasi,” ucapnya.

“Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan,” imbuhnya.

Baca Juga: Cocok untuk Bermain Games, Ini 5 Rekomendasi Warnet Nyaman di Bandung

Meski diluncurkan pada 17 Agustus 2024, paspor dengan desain baru ini akan mulai disebarkan pada tahun depan atau pada 17 Agustus 2025. Karena masih perlu dilakukan persiapan mulai dari proses percetakan, distribusi dan penyiapan sistem pendukungnya.

Sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, paspor RI telah beberapa kali berganti warna sampul. Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang.

Selanjutnya, tahun 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, dan pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau. Di tahun 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua, dan satu dekade terakhir yakni 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Trending