BANDUNG, PRFMNEWS - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meminta maaf terkait kontroversi anggota paskibraka putri yang diminta melepas jilbab.
Diketahui pada Selasa 13 Agustus 2024, Presiden Jokowi telah mengukuhkan 76 pelajar anggota Paskibraka di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara.
Saat proses pengukuhan berlangsung tidak terlihat satupun anggota Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab. Padahal, Pengurus Pusat menyatakan sebanyak 18 anggota Paskibraka Putri sebelumnya mengenakan jilbab.
Baca Juga: Mari Borong Diskon HUT ke-79 RI, Inilah 4 Promo Menarik Makanan dan Minuman di Bandung
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) didesak untuk mencabut peraturan tersebut akan keputusan BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Salah satu orang tua dari anggota Paskibraka putri menyatakan bahwa rasa nasionalisme seseorang jangan diukur dari 'mau atau tidaknya menggunakan jilbab'.
Setelah menerima kritikan pedas, akhirnya BPIP meminta maaf akan kejadian tersebut dan mengizinkan anggota Paskibraka Putri untuk mengenakan hijab saat berlangsungnya upacara.***(Dwiantari Kusumadewi/Job Training)